Muarojambiterkini.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Aidi Hatta menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Giat ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa 29 Oktober 2024. bertempat di Aula Rumah Kito Resort Hotel Jambi.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Budi Hartono Selaku Sekretaris daerah Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto Selaku Waka I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani Selaku Waka II DPRD Muaro Jambi, Sekwan dan juga anggota DPRD kabupaten muaro Jambi lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan arah yang lebih jelas dalam penyusunan APBD, dengan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran dan peningkatan akuntabilitas.
"Dengan adanya pedoman tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam menyusun anggaran, sehingga setiap anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi." Sebut Ketua DPRD Muari Jambi, Aidi Hatta
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi optimis dapat mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih baik, sehingga program-program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. (*)
0 Comments